Iklan Bos Aca Header Detail

Pesta Sabu, Polisi Ringkus Tiga Tersangka, Satu Diantaranya Oknum PNS

Pesta Sabu, Polisi Ringkus Tiga Tersangka, Satu Diantaranya Oknum PNS

radarlampung.co.id - Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. Satu diantaranya berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lampura, Senin (22/3).

Ketiganya yakni Andie Riansyah (39) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Kotabumi Tengah, Norman Ghandi pekerjaan PNS dinas PUPR Lampura, warga Jalan Hoscokro Aminoto Kotabumi Pasar.

Sementara, satu rekannya yakni Reno Kurniawan (32) warga Jalan PN. Suttan Ratu Asli, Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi, Lampura.

Selain ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua paket yang berisikan kristal putih bening sabu bruto ± 0,33 gr, 24 plastik klip bening, puntung lintingan rokok berisikan daun ganja kering, centong yang terbuat dari pipet, gulung kertas timah rokok, kertas timah rokok, 13 lembar kertas papir rokok, tas pinggang.

Kemudian, dua unit handphone merk Nokia warna hitam, handphone tablet merek Advan, 5 buah korek api gas, 4 buah pirek kaca, dan jarum suntik.

Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio menjelaskan, tersangka diringkus bedasarkan LP/270/A/III/2021/Polda Lampung/SPKT Polres Lampura pada Senin (22/3), sekitar pukul 16.00 WIB.

\"TKP nya berada di Jalan Sriwijaya Nomor 35 RT 02 RW 02 Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampura,\" ungkap Aris, Selasa (23/3).

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut, saat petugas mendapatkan adanya informasi salah satu rumah warga sering dijadikan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus tiga tersangka berikut sejumlah barang bukti.

\"Saat ini para tersangka masih menjalankan pemeriksaan intensif. Tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut,\"pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: